Warga Binaannya Kendalikan Peredaran Narkoba, Ini Kata Lapas Kalianda

Warga Binaannya Kendalikan Peredaran Narkoba, Ini Kata Lapas Kalianda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, mengamankan dua orang warga Binaan Lapas kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel). Keduanya yakni Heri (36) dan Irwan Sitompul (46) yang diduga mengendalikan peredaran narkoba seberat 52,038,76 gram ganja kering. (Berita terkait : BNNP Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Warga Binaan Diduga Terlibat) Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Lamsel, Tetra Destorie membantah adanya penangkapan terhadap dua orang warga binaan Kalianda Lamsel. \"Nggak ada dari BNNP yang menangkap warga binaan Kalianda. Sepengetahuan saya, sampai saat ini, nggak ada yang diambil BNN,\" ungkap Tetra, Kamis (26/8). Terpisah, KPLP (Kepala Pengamanan Lapas) Kalianda Lamsel, Iwan Patra membantah adanya penangkapan warga binaan yang di tangkap BNNP Lampung. \"Nggak ada warga binaan yang ditangkap BNNP. Sampai saat ini saya belum tahu,\" ungkapnya. Jika tidak ditangkap, apakah ada pemeriksaan terhadap warga Binaan? Iwan Patra mengaku hingga saat ini belum ada. \"Setahu saya belum ada,\" ucapnya Terkait warga binaan atas nama Heri (36) dan Irwan Sitompul (46), Iwan Patra mengaku belum mengeceknya. Sebab, nama-nama warga binaan tersebut, berada di bagian administrasi. \"Kalau nama-nama warga binaan ada di bagian administrasi registrasi,\" pungkasnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: